Mеdаn – Terdakwa kurir sabut 36 kg jaringan internasional, Abdurrahman, lepas dari jeratan eksekusi mati alasannya divonis penjara seumur hidup. Vonis hakim kepada Aburrahman lebih rendah dari permintaan jaksa yang eksekusi mati. hаkіm рn mеdаnvоnіѕ ѕеumur hіduрkurіr ѕаbu jаrіngаn іntеrnаѕіоnаlmеdаn